Kemendes Terjunkan Tim Monev Terpadu Guna Percepatan Pencairan Dana Desa
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerjunkan lebih dari 100 personil Tim Monitoring dan Evaluasi secara terpadu ke 26 Provinsi, 202 Kabupaten/Kota guna menfasilitasi proses percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2019 yang dinilai terlambat. Tim tersebut terdiri dari Satgas Dana Desa, KN-P3MD dan KN-PID, Sekretariat Program P3MD dibawah naungan Direktorat Jenderal PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Menurut Direktur Jenderal PPMD, Taufik Madjid, meski sisa waktu penyaluran Dana Desa Tahap II dari RKUN ke RKUD sudah mepet, namun dia tetap optimis bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengejar kesempatan tersebut sesuai amanat PMK Nomor 193 Tahun 2018, yakni batas akhir penyaluran di minggu keempat bulan Juni ini. Sebab, pihaknya juga telah bersurat ke seluruh Bupati/Walikota terkait percepatan pencairan DD Tahap II Tahun 2019 sebelum Tim Terpadu diterjunkan ke Daerah-daerah tersebut.
“Tim Terpadu diterjunkan ke 202 Daerah dalam dua gelombang. Pertama, dimulai Tangal 11-15 Juni. Kedua, dijadwalkan Tanggal 17-21 Juni", kata Dirjen Taufik Madjid di Jakarta, Senin 17 Juni 2019.
Taufik menambahkan, sebelum Tim Terpadu berangkat ke lapangan, mereka telah melakukan identifikasi masalah dan kendala yang dihadapi serta antisipasi solusi yang akan diambil berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah.
“Bupati/Walikota dan OPD terkait serta Dinas PMD, merupakan pengambil kebijakan di Daerah. Tim Terpadu duduk bersama, menfasilitasi mereka dan mencari solusi bersama guna mempercepat proses penyaluran Dana Desa tersebut,” ungkap Taufik.
Berdasarkan hasil monev Tim gelombang pertama, Taufik mengakui sangat positif dan signifikan. Seluruh Daerah yang dikunjungi Tim telah berkomitmen memenuhi target waktu sesuai amanat PMK 193 tersebut.
"Dokumen persyaratan penyaluran, antara lain berupa LPj (Laporan Pertanggungjawaban) dan Laporan Realisasi Serapan DD Tahun 2018 harus lengkap. Dengan begitu, maka pihak KPPN selaku KPA Penyalur DD segera mencairkan dari RKUN ke RKUD", tegasnya.
Selain itu, Taufik juga mengatakan, Tim Terpadu juga mendorong sisa pencairan Tahap I dari RKUD ke RKDes yang masih belum tersalurkan dikarenakan adanya kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
“Yang jelas, pada minggu keempat Bulan Juni ini, Dana Desa yang menjadi hak masyarakat Desa, baik tahap II maupun sisa tahap I, diharapkan telah tersalurkan seluruhnya sesuai yang diatur dalam PMK Nomor 193 Tahun 2018”, pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik