Peduli Perlindungan Anak, Perempuan Bangsa Sosialisasi UU Nomor 35/2014

| Selasa, 20/08/2019 12:49 WIB
Peduli Perlindungan Anak, Perempuan Bangsa Sosialisasi UU Nomor 35/2014 Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Masrifah memberi sambutan dalam sosialisasi UU 35 tahun 2014 di Nusa Dua, Bali (dok Radarbangsa/Dody)

NUSA DUA, RADARBANGSA.COM - Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.

Atas dasar ini, DPP Perempuan Bangsa bekerjasama dengan Kementerian PPPA menggelar Sosialisasi UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di Nusa Dua, Bali, Selasa 20 Agustus 2019. 

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Masrifah mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa.

“Melindungi satu orang anak, artinya melindungi bangsa Indonesia," ujar Masrifah saat memaparkan materi tentang pentingnya perlindungan bagi anak di lokasi sosialisasi.

Masrifah juga berharap, dengan diadakan acara sosialisasi ini semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak. Sehinga, kata dia, tercipta masyarakat yang saling peduli dan sensitif terhadap berbagai tindak kekerasan.

UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak itu mengatur ancaman hukuman bagi siapa saja yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak dengan memberikan hukuman yang jauh lebih berat lagi. Yaitu, hukuman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati.

Di samping itu, juga diberikan hukuman pidana tambahan berupa publikasi identitas pelaku kekerasan dan hukuman pidana tindakan berupa pemasangan alat pendeteksi (chip) serta kebiri kimia. "Sosialisasi ini penting untuk mencegah secara dini terjadinya kekerasan terhadap anak, sehingga mampu terwujud kehidupan damai dan sejahtera dalam NKRI yang sangat kita cintai," tambah Masrifah.

Panitia penyelenggara menghadirkan sejumlah narasumber dalam acara ini, di antaranya Wakil Ketua Komisi 8, Marwan Dasopang, Wakil Gubernur Lampung, Chusnuniyah Halim dan Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian PPPA  Siti Nur Haryanti.

Acara ini juga diikuti oleh 300 orang yang berasal dari sejumlah organisasi, yaitu dari Muslimat, Fatayat, ormas Perempuan lain di Bali, Majelis Ta`lim dan Pengurus DPW dan DPC Perempuan Bangsa se Indonesia

Hadir pula sejumlah anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, di antaranya Arzeti Bilbina, Siti Mukarromah, dan Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini.

Tags : Perempuan Bangsa , Siti Masrifah , KPPA

Berita Terkait