Cak Imin, PKB & Pertanian Organik

| Kamis, 28/12/2017 06:30 WIB
Cak Imin, PKB & Pertanian Organik Usep Saeful Kamal

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pertengahan bulan November 2017 ini Cak Imin sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar, bertemu dan urun rembug dengan petani organik Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada kegiatan reses bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI di Kecamatan Karang Ampel Indramayu.

Pengamatan penulis dari akun media sosialnya, pada kesempatan itu nampak Cak Imin berdialog asyik dengan para petani organik sembari mengamati detail dari benih-benih padi dan pangan lokal lainnya yang dijelaskan oleh perwakilan petani setempat. Benih-benih itu tiada lain hasil “pemuliaan” di lumbung pangan paska musim panen.

Melihat momen Cak Imin bersilaturahim dengan petani organik di akun medsosnya, mengingatkan penulis pada lima belas tahun lalu kala penulis sedang aktif-aktifnya belajar organisasi & membangun hubungan dengan masyarakat dan alam sekitar di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Atas kerjasama petani organik di kampung Panugaran Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, PMII Tasikmalaya dan Mitra Tani Organik (MiTOk) kami menyelenggarakan kegiatan bertajuk Hari Pangan Sedunia (HPS) dengan melibatkan jejaring petani organik yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, bahakan dari Lampung.

Selama tiga hari dua malam seluruh peserta saling bersilaturahim, bertukar pikiran dan pengalaman atas praktek membumikan pertanian organik (sistem tanam alami tanpa obat kimia berprinsip kesehatan, ekologi, keadilan & perlindungan) di tempatnya masing-masing. Walhasil, mereka mendapatkan pencerahan bagaimana mengolah tanah, memuliakan benih, menanam hingga proses panen yang ramah lingkungan.

Kegiatan yang diselenggarakan tidak jauh dari situs masyarakat adat Kampung Naga ini bertujuan menjalin hubungan baik antar pelaku pertanian organik serta saling mebuka peluang pemasaran (marketing) bagi produk-produk pertanian yang kala itu masih sangat terbatas dibanding produk pertanian konvensional.

Dalam momentum itu dikenalkan bagaimana cara merawat harmoni budaya masyarakat lokal dengan lingkungan tempat tinggal dan tempat mereka melakukan kegiatan pertaniannya. Peserta diajak berkunjung ke lumbung pangan dan benih di situs kampung adat Kampung Naga yang hingga kini masih berpegang teguh pada merawat harmoni itu. Tentunya berefek positif bagi kehidupan manusianya disana yang nampak segar bugar meski sudah berumur tua.

Selain itu, pada kesempatan tersebut peserta satu sama lain membawa produk pangan unggulan daerahnya untuk dikenalkan kepada peserta lainnya. Ada pula yang membawa sampel pupuk organik hasil racikannya yang betul-betul mengandalakan alam sekitarnya yang tak diketahui peserta lain padahal disekitar tempat tinggalanya tumbuh subur.

‘Ala kulli hal, kegiatan tadi berdampak positif pada ketertarikan petani yang selama itu menerapkan sistem pertanian konvensional (mengandalkan pupuk kimia) beralik ke sistem organik. Semula yang menerapkan sistem organik ini sebatas petani warga Kampung Panugaran, dikemudian hari menyebar hingga 11 desa.

Bumikan Green Party

Pada poin ketiga Mabda Siyasi (Prinsip Dasar) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memuat kaidah Maqhasid Syar’i (tujuan pokok hukum Islam) salah satunya Hifdzu al-Nafs meliputi, terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya kemerdekaan, terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan papan, hak atas penghidupan/perlindungan pekerjaan, hak mendapatkan keselamatan dan bebas dari penganiayaan.

Selain itu, pada poin enam yang berbunyi: “Dalam kaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kekuasaan yang bersifat demikian itu harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi semesta.

Kaidah ini kemudian diejawantahkan dalam AD/ART diantaranya pada pasal empat: “Prinsip perjuangan Partai adalah pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala, menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, menegakkan keadilan, menjaga persatuan, menumbuhkan persaudaraan dan kebersamaan sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlusunnah Waljama`ah. Kemudian pada BAB V Tujuan dan Usaha poin b, berbunyi: “Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara lahir dan batin, material dan spiritual”.

Pola relasi atas poin yang tercantum dalam Mabda Siyasi PKB dan AD/ART tadi adalah sebagai pusaran arah gerak dan keberpihakan PKB terhadap wujud terpeliharanya harmoni antara manusia, Tuhan dan alam sekitar. Dimana wujud itu selaras dengan prinsip-prinsip yang diterapkan dalam pola pertanian organik.

Tanggung jawab PKB sebagai institusi melalui kadernya memiliki kewajiban untuk membumikan harmoni tadi melalui perjuangannya menebar rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi semesta di ranah kebijakan publik di mana PKB sebagai ladang persemaiannya. Salah satunya PKB hadir sebagai elan vital pergerakan dan pengawal prinsip-prinsip perjuangan pertanian organik sebagai warisan luhur pendahulu negeri agraris ini.
Paling tidak, PKB senantiasa bisa mempertanggungjawabkan kaidah Hifdzu Nafs kehadapan 11.298.957 pemilihnya pada Pemilu 2014 lalu dan boleh jadi mereka mayoritas bermatapencaharian petani di pelosok desa sekaligus warga Nahdliyin sebagai basis utama pemilihnya.

Konteks ini relevan dengan poin enam Mabda Siyasi bahwa guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicitakan harus dicapai melalui keterlibatan penetapan kebijakan publik, baik di lembaga eksekutif, legislatif bahkan Yudikatif.

Jalur kekuasaan adalah ikhtiar mempengaruhi pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan kepada masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas, petani contohnya. Hari ini petani dipaksa menerapkan sistem pertanian konvensional yang sangat mengandalkan pupuk kimia produk industri. Lebih parah lagi harga produk pertanian pun “dikendalikan” pemilik modal yang kongkalingkong dengan “kekuasaan”. Kapan petani berdaulat?

Silaturahim dan dialog Cak Imin akhir-akhir ini ke berbagai wilayah dengan masyarakat pelaku pertanian boleh jadi sebagai wujud sense of care beliau sebagai tokoh sentral dan PKB sebagai institusi terhadap petani yang tak pernah kunjung makmur karena lagi-lagi dibawah tekanan “pemilik modal” dan oknum “penguasa”.


Sahabat Petani Organik

“Pak tani itulah penolong negeri”. Kalimat itu pernah terucap dari mulut yang mulia hadratusy syeikh KH. Hasyim As’yari bahkan beliau pernah menulis Keoetamaan Bertjotjok Tanam dan Bertani, dengan judul kecil Andjoeran Memperbanyak Hasil Boemi dan Menjoeboerkan Tanah, Andjuran Mengoesahakan Tanah dan Menegakkan Ke’adilan yang dimuat majalah Soera Moeslimin Indonesia No. 2 Tahun ke-2, 19 Muharom 1363 seperti yang dilansir pada nu.or.id.

Suasana batin beliau tahun 1942 itu sungguh bukan tanpa alasan, memperbanyak hasil bumi dan menyuburkan tanah adalah bagian dari ikhtiar mewujudkan kedaulatan petani dan pangan sebagai jalan terwujudnya keadilan. Boleh jadi feeling beliau berkata bahwa kesuburan tanah, kedaulatan dan keadilan akan tergerus derasnya “revolusi hijau”. Terbukti hari ini.

Dimulai tahun 1950, mayoritas petani sudah beralih pola tanamnya pada penggunaan alat-alat modern dibanding dengan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia dilingkungan sekitarnya, pupuk pun beralih pada pupuk kimia produk industri pertanian berbahan baku kimia negatif.

Istilah pertanian organik hingga hari ini dianggap tabu karena didalamnya mengandung muatan “perlawanan” terhadap kepentingan industri yang berkelindan dengan “penguasa” yang berorientasi mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan kelestarian lingkungan, apalagi keadilan.

Betapa tidak, selain tanah rusak karena terpapar residu vestisida efek negatif sistem pertanian konvensional lainnya antara lain: petani tidak diberi hak menentukan harga sendiri karena benih dan pupuk disubsidi pemerintah atas kesepakatan dengan industri, produk pertanian yang dikonsumsi manusia mengandung unsur kimia negatif dan melahirkan banyak penyakit “aneh”.

Sudah menjadi rahasia umum bila support anggaran pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk pengembangan pertanian alami (organik) sungguh tak sebanding dengan gencarnya kampanye kedaulatan pangan, artinya prosentasenya sangat kecil.

Dibutuhkan tokoh sentral layaknya KH. Hasyim As’yari, yakni sahabat petani organik yang memiliki kapasitas “melobby” pemerintah supaya meningkatkan alokasi anggarannya untuk pengembangan pertanian organik di Indonesia, terlebih berefek maslahat bagi petani warga NU pemilih setia PKB. Tak berlebihan kiranya bila penulis sebut nama Cak Imin.

Selain sokongan dana yang besar untuk pengembangan pertanian, terlebih pertanian organik kuncinya adalah benih. Alam kita telah mewarisi kekayaan benih yang luar biasa melimpah, anehnya benih itu dikuasai siapa sekarang, petani, pemerintah atau kapitalis? Entahlah.

Bila kita masih mengklaim sebagai negeri agraris semestinya alam kita sudah menyediakan banyak jenis pupuk alami yang bisa digunakan untuk pengembangan pertanian alami (organik), jangan andalkan lagi pupuk kimia yang barang tentu berefek negatif bagi kesehatan manusia, kelestarian lingkungan & gaya hidup manusia yg serba instant.

Penulis optimis bila Cak Imin bersedia “pasang badan” kampanye dan penguatan gerakan ikhtiar merawat harmoni alam, manusia & Tuhan melalui pertanian organik, bukan mustahil Indonesia menjadi pengekspor produk pertanian menyaingi Jepang, petani makmur dan sejahtera. Wallahu’alam bissowab

Penulis, Usep Saeful Kama adalah Tenaga Ahli Anggota FPKB DPR RI, Sekretaris Garda Hijau DKN Garda Bangsa, Pengurus DPN Gerbang Tani.

 

Tags : Cak Imin , PKB , Petani

Berita Terkait