Cak Imin: RUU Pesantren Kado Istimewa di Hari Santri

| Rabu, 17/10/2018 15:16 WIB

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) telah disetujui menjadi salah satu RUU usulan inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

Keputusan yang diambil pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 ini, bagi Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memiliki makna tersendiri. Baginya, ini adalah kado Istimewa untuk Hari Santri Nasional 2018 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang.

Tidak hanya itu, Cak Imin merasa bersyukur perjuangannya melalui Fraksi PKB untuk mengawal pendidikan Pesantren dan mensetarakan dengan pendidikan lainnya menuai hasil. 

Tags : Cak Imin , RUU Pesantren , PKB , Hari Santri 2018

Berita Terkait