Cak Imin: RUU Pesantren Kado Istimewa di Hari Santri
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) telah disetujui menjadi salah satu RUU usulan inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Keputusan yang diambil pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 ini, bagi Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memiliki makna tersendiri. Baginya, ini adalah kado Istimewa untuk Hari Santri Nasional 2018 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang.
Tidak hanya itu, Cak Imin merasa bersyukur perjuangannya melalui Fraksi PKB untuk mengawal pendidikan Pesantren dan mensetarakan dengan pendidikan lainnya menuai hasil.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik