PNS Naik Gaji Tahun Depan, Ini Kata Menpan RB
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN)atau biasa disebut PNS akan naik gaji pada tahun 2019 seperti diusulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyusunan konsep usulan kenaikan itu dengan pertimbangan lebih dari dua tahun PNS tidak mendapat kenaikan gaji pokok.
Namun, apakah kenaikan ini sudah masuk dalam Rancangan APBN 2019? Menpan RB usai menghadiri rapat Paripurna di Istana Negara, Senin, 5 Maret 2018 menyebut bahwa hal itu belum dibahas oleh Kemenpan-RB.
"Belum, belum, ini baru makro, pertumbuhan," kata Asman Abnur seperti dikutip detik.com.
Dia menegaskan, usulan kenaikan gaji pokok PNS oleh Kementerian PAN-RB, bukan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Yang mengusulkan bukan BKN, harusnya dari menpan, BKN itu urusannya teknis, bukan kebijakan," tandasnya.
Diketahui, saat ini rancangan peraturan pemerintah (PP) tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya yaitu PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, belum juga ditetapkan.
"Itu sudah final, tinggal diajukan PP-nya ke presiden," jelas Asman.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik