Alhamdulillah, Pandeglang Berhasil Terentaskan dari Daerah Tertinggal

| Kamis, 01/08/2019 18:42 WIB
Alhamdulillah, Pandeglang Berhasil Terentaskan dari Daerah Tertinggal Bupati Pandeglang, Irna Narulita melantik 108 Kepala Desa Terpilih (foto: IG humasdanprotokolpandeglang)

RADARBANGSA.COM, RADARBANGSA.COM - Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten masuk salah satu daerah yang berhasil dientaskan dari status daerah tertinggal. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT RI nomor 79 tahun 2019 Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang terentaskan di tahun 2015-2019.

Bupati Pandeglang Irna Natulita Dimyati mengaku bersyukur, daerah yang dipimpinnya berhasil dari status kabupaten tertinggal terentaskan.

“Alhamdulillah berdasarkan Hasil Penilaian Pemerintah Pusat selanjutnya ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Desa PDTT RI nomor 79 tahun 2019 Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang terentaskan di tahun 2015-2019, Kabupaten Pandeglang termasuk dalam salah satu dari 62 kabupaten tertinggal yang berhasil terentaskan,” kata Bupati Irna Narulita Dimyati dikutip dari laman Facebooknya, Kamis 1 Agustus 2019.

Irna menjelaskan, kabupaten tertinggal adalah kabupaten yang masyarakat dan wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Ketertinggalan daerah tersebut dapat diukur berdasarkan enam kriteria utama yaitu ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur, kapasitas keuangan daerah, aksesbilitas dan karakteristik daerah. 

Upaya pembangunan daerah yang terencana dan sistematis adalah hal penting agar daerah tertinggal tersebut pada akhirnya setara dengan daerah lainnya di Indonesia yang telah maju.

“Berkat kerja keras bersama seluruh komponen pembangunan dan dukungan semua pihak, semoga Pandeglang akan semakin baik dan mensejajarkan diri dengan daerah-daerah yang sudah lebih dulu maju sebelumnya,” tukas Irna.

Tags : Kabupaten Pandeglang ,

Berita Terkait