Nongsa Digital Park Batam dan Kawasan Industri Kendal Segera Jadi KEK

| Jum'at, 11/10/2019 07:28 WIB
Nongsa Digital Park Batam dan Kawasan Industri Kendal Segera Jadi KEK Darmin Nasution (Menko Perekonomian).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah merencanakan akan segera menjadikan Nongsa Digital Park di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dan Kawasan Industri Kendal, di Kendal, Jawa Tengah, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan berubah menjadi KEK maka Nongsa Digital Park fasilitasnya menjadi lebih baik dan minat investasi di situ juga mestinya lebih banyak.

“Sebagai Digital Park tentu saja dia sangat fokus kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya digital, termasuk pendidikan,” kata Darmin kepada wartawan di Hotel Shangri-la, Singapura, Selasa 8 Oktober 2019 sore.

Untuk Kawasan Industri Kendal, menurut Menko Perekonomian, Singapura menganggap kurang greget walaupun banyak invesasi di dalamnya. Karena itu, agar investasinya makin banyak, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Long waktu di Bali, akhir 2018 lalu, mengusulkan diubah menjadi KEK.

“Memang kita perlu waktu menyiapkannya. Sekarang ini statusnya rancangan peraturan pemerintahnya itu sudah selesai diharmonisasi di (Kementerian) Hukum dan HAMM. Kita kemarin sudah naikkan ke Presiden untuk ditandatangani. Mestinya dalam hitungan hari itu akan ditandatangani,” terang Darmin.

Mengenai lamanya waktu menjadikan Kawasan Industri Kendal sebagai KEK, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, karena pihaknya harus berbicara dengan Kementerian Perindustrian yang menginginkan supaya di Jawa jangan terlalu banyak KEK. Kalau di luar Jawa tidak masalah.

“Kalau di Jawa selama ini KEK itu lebih fokus kepada pariwisata ada Tanjung Lesung, belakangan ini ada Malang, Jawa Timur yaitu Singhasari,” jelas Darmin.

Namun, lanjut Darmin, pemerintah sepakat KEK industri di Jawa asal memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu: a. fokusnya ekspor; b.substitusi impor; atau c. berteknologi tinggi.

“Itu sudah selesai RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah)-nya. Tadi juga  saya sudah laporkan di pertemuan bahwa Presiden sudah kita kirim RPP-nya. Saya percaya Presiden akan menandatangani dalam berapa hari ini,” kata Darmin.

Tags : KEK , Batam , Kendal , Darmin Nasution

Berita Terkait