Hindari PHK, Grab Tawari Karyawan Cuti Tak Berbayar

| Senin, 04/05/2020 13:35 WIB
Hindari PHK, Grab Tawari Karyawan Cuti Tak Berbayar Logo Grab (Foto: teknologi.bisnis.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Grab Holdings Inc dikabarkan meminta pegawainya untuk mengambil cuti tanpa gaji secara sukarela dan mengurangi jam kerja. Hal ini dilakukan untuk menghindari PHK akibat pandemi Covid-19.

"Kami mengambil langkah-langkah aktif untuk menghemat uang dan mengelola basis karyawan kami, sebelum kami mempertimbangkan PHK," jelas Grab dikutip dari Tempo, 4 Mei 2020.

Perusahaan transportasi yang berbasis di Singapura ini memberikan pilihan kepada karyawannya di berbagai wilayah untuk mengambil opsi kerja yang fleksibel, termasuk cuti panjang.

"Ada banyak ketidakpastian mengenai kedalaman dan durasi pandemi dan kita tidak tahu berapa lama resesi ekonomi akan berlangsung," imbuhnya.

Dikutip dari Bloomberg, Chief Executive Officer Grab Holdings Inc., Anthony Tan, mengatakan bahwa virus corona menciptakan sebuah tantangan yang sulit bagi startup pemula di Asia Tenggara seperti Grab yang hal ini juga menuntun perusahaan untuk mengambil sebuah “keputusan sulit”. Seperti pemangkasan biaya dan mengelola modal.

“Covid-19 adalah krisis terbesar yang mempengaruhi Grab dalam delapan tahun keberadaan kami. Dampak seperti ini belum pernah terjadi pada operasi kami, bisnis kami dan mata pencaharian mitra kami,” jelas Tan.

Akibat Pandemi, permintaan layanan naik kendaraan anjlok karena banyak kota di Asia Tenggara menerapkan kebijakan ‘Lockdown’. Pihak Grab telah berusaha mengimbangi kekurangan itu dengan pengiriman makanan, yang saat ini memang mengalami lonjakan permintaan karena orang-orang tinggal di rumah.

“Akan ada keputusan dan pertukaran sulit yang harus dibuat. Saat ini kami terus mengevaluasi dampaknya pada bisnis kami. Kami akan mengukur biaya kami dengan tepat, mengelola modal kami secara efisien dan melakukan penyesuaian operasional yang diperlukan untuk mengatasi badai dan mengukir jalan menuju profitabilitas,” ungkap Tan.

Tags : Cuti , GRAB , PHK

Berita Terkait