Kemnaker Siapkan Program Padat Karya untuk 3 Juta Pekerja Kena PHK

| Jum'at, 08/05/2020 23:29 WIB
Kemnaker Siapkan Program Padat Karya untuk 3 Juta Pekerja Kena PHK Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan RI). (Foto: twitter @KemnakerRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberdayakan para pekerja ter-PHK dan dirumahkan melalui program padat karya infrastruktur. Program ini dikemas dalam bentuk kegiatan penyemprotan disinfektan.

"Kemnaker punya program reguler yang dilaksanakan, yaitu padat karya produktif dan padat karya infrastruktur. Kali ini programnya tidak seperti umumnya, tapi dialihkan ke penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung. Dan yang nyemprot itu teman-teman yang terpaksa tidak bekerja karena di-PHK atau dirumahkan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2020.

Hingga kini, Kemnaker telah mendata 3 juta pekerja yang dirumahkan dan di-PHK imbas pandemi COVID-19. Mereka yang terdampak virus corona tersebar diberbagai sektor.

Hingga awal Mei 2020, Kemnaker telah mencatat 3 juta orang yang dirumahkan dan di-PHK dengan rincian pekerja sektor formal yang dirumahkan 1.032.960 orang dan yang di PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak virus corona sebanyak 314.833 orang. Totalnya adalah 1.722.958 orang.

"Itu data yang sudah clear, by name dan by addres serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak," papar Ida.

Melalui kegiatan penyemprotan disinfektan ini, jelasnya, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari kemnaker. Namun, lanjutnya, kegiatan ini baru dijalankan di wilayah Jabodetabek mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luat daerah.

"Jadi untuk program padat karya infrastruktur disesuaikan dengan dampak COVID-19, diarahkan agar penerimanya itu teman-teman yang di-PHK dirumahkan. Mari kita terus berdoa semoga pandemi COVID-19 segera berakhir," pungkasnya. 

Tags : Kemnaker , Ida Fauziyah , Pekerja , PHK , COVID-19