HIP Bioetanol Periode Agustus Merangkak di Rp14.779 Per Liter
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis bahan bakar nabati (BBN) bioetanol pada Agustus 2020 sebesar Rp14.779 per liter.
HIP bioetanol di bulan Agustus ini mengalami kenaikan sebesar Rp1.020 per liter di banding bulan HIP bulan Juli sebesar Rp 13.759 per liter.
"Harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis bioetanol yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang efektif berlaku per 1 Agustus 2020," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta 28 Juli 2020.
Perhitungan HIP BBN jenis bioetanol ini menggunakan harga tetes tebu rata-rata KPB periode 3 bulan dikalikan 4,125 kg/L (faktor satuan dari kg ke L) ditambah 0,25 USD/L yang merupakan nilai konversi bahan baku menjadi bioetanol.
Adapun konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode kurs 15 Juni sampai dengan 14 juli 2020 sebesar Rp 14.348.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik