Kemendag Luncurkan Good Design Indonesia 2021

| Kamis, 08/10/2020 19:14 WIB
Kemendag Luncurkan Good Design Indonesia 2021 Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menggelar ajang Good Desain Indonesia 2021 secara virtual di Kemendag, Selasa 6 Oktober 2020 lalu.

Ajang yang merupakan kerja sama Kemendag dengan Japan Institute of Design Promotion (JDP) dan Japan External Trade Organization (JETRO) ini bertujuan untuk meningkatkan desain produk ekspor Indonesia.

“Kemendag terus berkomitmen dalam mendorong dan mendukung pelaku bisnis untuk dapat mengembangkan produknya. Salah satunya, melalui pengembangan desain/kemasan/produk di masa pandemi dan menggali peluang pasar ekspor. Untuk itu, Kemendag mengajak pelaku usaha terus melakukan berbagai terobosan yang tidak biasa dan inovatif dalam meningkatkan ekonomi dan perdagangan di masa pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan persnya.

Menteri Agus juga mengapresiasi JDP dan JETRO atas kerja sama yang telah terjalin selama penyelenggaraan GDI 2020 ini dan ketiga GDI sebelumnya.

“Kolaborasi ini diharapkan akan meningkat kualitas dan nilai produk lokal Indonesia sehingga dapat diterima di pasar global. Diharapkan seluruh masyarakat, khususnya pelaku bisnis, produsen/eksportir, desainer, dan akademisi untuk menciptakan suatu produk ekspor yang bernilai dan berkualitas, serta mampu bersaing di GDI 2021,” jelasnya.

Diketahui, GDI 2021 merupakan suatu penguatan program sebagai wujud komitmen Kemendag dalam upaya mengembangkan produk ekspor melalui peningkatan desain dan kualitas produk ekspor. Ajang ini memberikan peluang usaha akses pasar bagi desainer dan eksportir Indonesia menuju pasar global.

"Pemenang GDI akan difasilitasi dari sisi promosi untuk mengikuti pameran Trade Expo Indonesia (TEI); serta ditampilkan pada Katalog Produk Pemenang yang didistribusikan kepada para Atase Perdagangan, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), dan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI)," katanya.

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19

Berita Terkait