November, Harga Referensi CPO Naik dan Biji Kakao Turun

| Senin, 02/11/2020 20:06 WIB
November, Harga Referensi CPO Naik dan Biji Kakao Turun Minyak Sawit (Doc: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode November 2020 sebesar USD 782,03/MT. Harga referensi ini meningkat USD 13,05 atau 1,70 persen dari periode Oktober lalu yaitu sebesar USD 768,98/MT.

“Saat ini harga referensi CPO telah melampaui ambang USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 3/MT untuk periode November 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, dalam keterangan resminya, Senin 2 November 2020.

Sementara itu, untuk harga referensi biji kakao pada November ini ditetapkan sebesar USD 2.482,63/MT atau turun 3,66 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada November 2020 menjadi USD 2.195/MT, atau turun 4,06 persen atau USD 93 dari periode sebelumnya.

Didi mengatakan peningkatan harga referensi CPO ini disebabkan menguatnya harga internasional. Sementara HPE biji kakao menurun seiring dengan penurunan harga di pasar internasional.

“Namun, hal ini tetap tidak berdampak pada BK CPO sebesar 3 persen dan biji kakao sebesar 5 persen, tetap dari periode Oktober 2020,” imbuhnya.

Selain itu terdapat peraturan baru mengenai penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Beberapa produk kayu tambahan tersebut, yaitu jenis meranti putih dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 4.000mm2 s/d 10.000mm2 , serta jenis merbau, meranti putih, dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 10.000mm2 s/d 15.000mm2

Selain produk kayu tambahan, HPE dan BK pada komoditas produk kayu dan produk kulit tidak mengalami perubahan dari periode bulan sebelumnya.

Tags : Kemendag , CPO , Biji Kakao

Berita Terkait