95% Pelaporan SPT di SUMUT II Dilakukan Secara Daring

| Sabtu, 03/04/2021 16:25 WIB
95% Pelaporan SPT di SUMUT II Dilakukan Secara Daring Ilustrasi pelaporan pajak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Minat masyarakat dalam menggunakan SPT elektronik secara daring semakin tinggi di tahun ini.

Di wilayah Sumatera Utara II (Sumut II) hal tersebut ditunjukkan dengan pertumbuhan sebesar 29,6% pada jumlah SPT yang disampaikan secara elektronik, atau sebanyak 267.629 SPT atau 95.02% dari seluruh SPT yang dilaporkan.

“Penyampaian SPT elektronik melalui e-Filing terbukti memudahkan masyarakat dalam hal melaporkan SPT,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II, Anggrah Warsono dalam keterangan yang diterima Radarbangsa, Sabtu 3 April 2021.

Pihaknya juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu meskipun dalam masa pandemi.

“Dengan menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas serta tepat waktu, maka kita telah membantu penerimaan negara dalam pembiayaan pembangunan termasuk penanganan Covid-19,” tutup Anggrah.

Ia mengimbau bagi Wajib Pajak SPT yang belum melapor agar segera menyampaikan SPT Tahunan yang dapat disampaikan secara elektronik melalui https://djponline.pajak.go.id/.

Tags : Pelaporan SPT , Pajak , Kanwil Sumut II

Berita Terkait