Bawa Penumpang Positif Covid, Hongkong Setop Penerbangan Dari Garuda Indonesia
RADARBANGSA.COM — Pemerintah Hongkong menerapkan larangan penerbangan dari maskapai Garuda Indonesia terhitung mulai Selasa 22 Juni 2021.
Larangan ini dikeluarkan lantaran Garuda terbukti membawa pasien yang terinfeksi virus covid-19.
Mengutip dari CNN, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan terdapat enam (6) penumpang yang merupakan penumpang wanita. Keenamnya dinyatakan terinfeksi pada penerbangan dari Jakarta ke Hong Kong di tanggal 20 Juni 2021 lalu.
Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.
Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong menunjukkan positif Covid-19, pemerintah setempat langsung mengelurkan larangan penerbangan. Larangan ini langsung dikeluarkan Centre for Health Protection (CHP) terhitung hingga 5 Juli 2021 mendatang.
"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi," imbuhnya.
Meskipun begitu, Irfan memastikan angkutan kargo tidak terganggu. "Iya kita tetap terbangkan penerbangan kargo," kata Irfan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sri Mulyani Turun Tangan Bantu Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB
-
Pemerintah Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Majene
-
Di Sela Kunker di Kuala Lumpur, Menaker Ida Bertemu Menteri Sumber Manusia Malaysia
-
Chico Aura Pastikan Kemenangan Indonesia Atas Thailand
-
Cegah Food Waste, Pemkot Tangerang Gelar `Selamatkan Pangan`