Pemerintah Akan Tanggung PPN Sewa Toko di Mall

| Senin, 26/07/2021 11:58 WIB
Pemerintah Akan Tanggung PPN Sewa Toko di Mall Salah satu sisi supermarket Giant Cinere Mall (dok Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan bagi dunia usaha yaitu menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi penyewa toko di tempat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni sampai Agustus 2021.

“Untuk sewa toko di perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal yaitu PPN DTP (ditanggung pemerintah)  untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Airlangga menyatakan insentif ini rencananya juga akan diberikan kepada sektor-sektor lain yang terdampak seperti transportasi dan pariwisata.

Di sisi lain, Airlangga belum memberikan detail lebih lanjut terkait insentif tersebut mengingat pengaturannya saat ini masih dalam proses finalisasi.

“Ini PMK nya sedang dalam proses,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah lanjutnya, turut memberi berbagai bantuan lain dalam rangka mendukung masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Bantuan tersebut meliputi bantuan Kartu Sembako besarnya Rp200 ribu untuk dua bulan bagi 18,8 juta KPM.

Kartu Sembako PPKM bagi 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan usulan pemerintah daerah dengan masing-masing mendapat Rp200 ribu per bulan selama enam bulan yaitu Juli sampai Desember dengan total anggaran Rp7,08 triliun

Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau Banpres yang diberikan kepada 3 juta usaha mikro masing-masing Rp1,2 juta pada kuartal ketiga dengan anggaran Rp3,6 triliun.

Terakhir yaitu bantuan bagi 1 juta PKL masing-masing Rp1,2 juta dengan total anggaran Rp1,2 triliun yang akan dibagikan melalui TNI dan Pol

“Ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah di level 4,” tegasnya.

Tags : PPN Sewa Mall , PPN Mall

Berita Terkait