BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen
RADARBANGSA.COM - Untuk kesekian kalinya Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan kebijakan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Selain itu kebijakan ini juga sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa 21 September 2021.
Ke depan BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan kestabilan sistem keuangan nasional. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah yang ditetapkan.
"BI akan memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per jenis kredit berdasarkan kelompok bank," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik