Pemerintah Ajak Pelaku UKM Lirik Pasar Non-Tradisional Finlandia

| Jum'at, 05/11/2021 21:33 WIB
Pemerintah Ajak Pelaku UKM Lirik Pasar Non-Tradisional Finlandia Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

RADARBANGSA.COM – Di sela-sela, pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober–4 November 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar forum bisnis yang bertema ‘Peluang Pasar di Finlandia’. Forum ini Kerja sama antara Kemendag RI dan badan Findolainen Business Hub Ltd.

Dalam kesempatan ini, Kemendag mengajak pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), untuk melirik potensi-potensi yang dapat digali di Finlandia sebagai negara tujuan ekspor non-tradisional.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan menyampaikan, para pelaku usaha Indonesia diajak untuk mulai menjajaki pasar Finlandia yang semakin terbuka.

“Kegiatan ini dapat terwujud melalui pembicaraan Kemendag dengan Finpartnership dari Finlandia. Kita ingin bersama-sama mengembangkan produk-produk Indonesia agar dapat memanfaatkan pasar Finlandia dengan baik. Forum ini ingin mewujudkan hal tersebut,” kata Marolop.

Dilansir kemendag, Findolainen Business Hub Ltd. merupakan badan pelaksana (implementing agency) untuk program Finnpartnership. Finnpartnership sendiri merupakan program kemitraan bisnis di bawah Kementerian Luar Negeri Finlandia.

“Program tersebut bertujuan memberikan dampak ekonomi melalui promosi perdagangan antara Finlandia dan negara-negara berkembang. Forum bisnis ‘Peluang Pasar di Finlandia’ digelar secara hibrida,” jelas Marolop.

Sementara itu, Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kemendag, Dhonny Yudho Kusuma menyampaikan perlunya pelaku usaha memanfaatkan market intelligence dalam aktivitas usaha.

“Informasi yang didapatkan dari market intelligence dapat digunakan oleh produsen, eksportir, dan pelaku usaha lainnya untuk menentukan brand positioning, pengembangan produk selanjutnya, atau hal-hal lain yang dianggap perlu dalam pengembangan bisnis para pelaku usaha,” kata Dhonny.

Tags : Kemendag , Rempah rempah

Berita Terkait