Menhub Budi Ungkap Kunci Stabilkan Harga Tiket Pesawat

| Kamis, 25/08/2022 15:41 WIB
Menhub Budi Ungkap Kunci Stabilkan Harga Tiket Pesawat Pesawat Citilink. (Foto: citilinkcoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya menurunkan harga tiket pesawat. Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa terdapat tiga langkah yang harus dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal.

Budi mengungkapkan, kunci dalam menurunkan harga tiket pesawat terdapat pada kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maskapai dan masyarakat dalam melakukan maksimalisasi keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

"Kuncinya itu ada di nomor dua, karena adanya kerjasama antara pemerintah daerah, airlines, dan masyarakat untuk melakukan maksimalisasi utilisasi. Karena walaupun di rute-rute gemuk pada hari Senin-Kamis itu relatif kosong terutama siang dari pukul10.00 - 15.00," kata Budi seperti dilansir dari okezone.com, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ditegaskannya, jika keterisian di waktu tertentu bisa mencapai target 50% hingga 100%, maka maskapai bisa memberikan diskon atau potongan harga. "Kalau ruang ini (waktu tertentu) tadinya 50% dan bisa mencapai 100%, artinya airline mendapatkan pendapatan, dan pendapatan itu bisa diberikan diskon atau pengurangan harga pada saat pagi dan sore hari atau di weekend," ujarnya.

Adapaun tiga langkah yang harus dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal yakni, pertama mengajak semua maskapai penerbangan untuk mengevaluasi diri dengan melakukan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Kedua yaitu, melakukan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maskapai dan masyarakat untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. Lalu yang ketiga adalah meminta lembaga terkait untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur dari 11% menjadi 5%.

"Kami sudah sampaikan ke Menko Perekonomian untuk meninjau apabila dimungkinkan ppn itu diturunkan dari 11% menjadi 5%, itu sifatnya temporary saja, mungkin saat ini mungkin tiga bulan kemudian kembali lagi. Tapi ini tergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan," tandasnya.

Tags : Menteri Perhubungan , Tiket Pesawat , Indonesia

Berita Terkait