Ojol Hingga Nelayan akan dapat Subsidi Imbas Naiknya BBM

| Senin, 29/08/2022 16:54 WIB
Ojol Hingga Nelayan akan dapat Subsidi Imbas Naiknya BBM Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM – Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) untuk bantalan sosial di sektor transportasi sebagai imbas rencana naiknya harga BBM.

“Juga akan dilakukan pembayaran oleh pemda dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 29 Agustus 2022.

Menkeu menjelaskan Subsidi ini khusus diperuntukkan bagi angkutan umum hingga ojek dan nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Sri menuturkan bantalan sosial diharapkan  dapat mengurangi tekanan masyarakat akibat kenaikan harga.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan. Sehingga, kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," pungkas Sri Mulyani.

 

 

 

Tags : Nelayan , BBM Subsidi

Berita Terkait