Menkeu Ingatkan Hajatan Politik Tidak Boleh Ganggu Agenda Pembangunan

| Kamis, 23/11/2023 23:35 WIB
Menkeu Ingatkan Hajatan Politik Tidak Boleh Ganggu Agenda Pembangunan Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa hajatan politik terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak boleh menganggu agenda pembangunan Indonesia.

"Itu adalah siklus demokrasi yang normal yang memang sudah diatur oleh undang-undang dan Indonesia adalah negara demokrasi yang berarti mekanisme pemilihan umum memang sudah ditetapkan. Itu tidak boleh mengganggu juga berbagai agenda-agenda pembangunan," kata Menkeu di Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Dalam acara Hajatan Politik Dan Arah Ekonomi Bisnis 2024 itu, ia menuturkan, meskipun Indonesia menghadapi tahun politik, namun agenda pembangunan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur harus tetap diprioritaskan dan dilaksanakan demi mewujudkan ekonomi Indonesia yang maju.

Oleh karenanya, semua pihak perlu menjaga agar pemilu dapat berlangsung dengan kondusif dan agenda pembangunan Indonesia tetap berjalan dengan optimal dan mencapai target.

Total alokasi anggaran untuk Pemilihan Umum (pemilu) dari 2022-2024 sebesar Rp70,6 triliun. Anggaran tersebut diberikan secara bertahap, pada 2022 tercatat anggaran pemilu sebesar Rp3,1 triliun, pada 2023 sebesar Rp30 triliun, serta pada 2024 sebesar Rp37,4 triliun.

Alokasi tersebut digunakan antara lain untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik.

Anggaran pemilu juga digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, serta penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.

Tags : Menteri Keuangan RI , Pemilu , Anggaran , Indonesia

Berita Terkait