Ini Saham Pertama di BEI yang Terjun Bebas hingga Harganya Rp 1

| Selasa, 26/03/2024 16:02 WIB
Ini Saham Pertama di BEI yang Terjun Bebas hingga Harganya Rp 1 RUPS PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)

RADARBANGSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengimplementasikan Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) sejak kemarin. Hasilnya hari ini ada 1 saham terjun bebas hingga harganya menyentuh level Rp 1. 

Emiten tersebut yakni PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT).

Dikutip dari data RTI, Selasa 26 Maret 2024, MKNT berada di level Rp 1 per lembarnya. Seharian ini, saham tersebut tidak bergerak alias bertahan di level Rp 1 per saham.

MKNT dibuka pada level Rp 2 per saham hari ini. Kemudian, saham perusahaan melemah ke Rp 1 per saham.

Volume saham perusahaan yang ditransaksikan sebanyak 709,20 ribu saham dengan nilai transaksi Rp 965,90 ribu hari ini. Saham ini ditransaksikan sebanyak 44 kali.

MKNT berada di level Rp 50 per saham setahun lalu. Namun, saham perusahaan terus melorot hingga menjadi Rp 1 per saham.

Sekadar informasi, Papan Pemantauan Khusus adalah Papan Pencatatan untuk Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI. Implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) merupakan tindak lanjut dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan dengan adanya papan pemantauan khusus tahap II ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas saham perusahaan tercatat. Adapun implementasinya seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari 5 sesi periodic call auction dalam satu hari.

"Mekanisme periode call action order akan dikumpulkan terlebih dahulu dan akan match pada akhir sesi. Order-order yang dikumpulkan tersebut akan match pada setiap akhir sesi. Jadi misalnya setiap Senin-Kamis akan match pada 5 titik, yaitu titik pertama pukul 9.55-9.59, titik kedua 10.55-10.59, titik ketiga 11.55-11.59, titik keempat 14.55-14.59, dan titik terakhir 15.55-16.00," bebernya.

Terdapat 11 kriteria saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus, salah satunya harga saham rata-rata 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp 51. Saham di papan pemantauan khusus ini bisa diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1.

Auto rejection untuk saham dengan harga Rp 1-10 sebesar Rp 1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10%.

Tags : MKNT , Saham

Berita Terkait