Menuduh Agama Terancam dalam Pemilu Tidak Bagus
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan politik identitas seperti agama jangan sampai dijadikan sebagai alat pemecah belah pada pemilu 2019. Mahfud juga mengajak masyarakat Indonesia berperan aktif mengikuti Pemilu.
Menurut Mahfud, memilih karena kesamaan agama sah dan tidak dilarang, namun tidak baik jika menuduh agama kita terancam dalam pemilu.
“Kesamaan agama untuk memilih boleh. Tapi menuduh orang lain kafir, menuduh agama saya paling benar, menuduh agama kita terancam dalam pemilu dan sebagainya itu saya kira tidak bagus,” katanya di Hotel Golden Palace, Mataram, NTB, Selasa 12 Februari 2019 dilansir dari RRI.
Dia mengatakan, semua agama selalu mengajarkan kerukunan dan tidak menjelek-jelekkan agama lain.
Selain itu menurut Mahfud, memilih pemimpin atau wakil rakyat harus didasarkan kepada hati nurani dengan menghargai perbedaan yang ada.
Dia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk berperan aktif mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan tidak golput.
“Yang punya hak pilih, gunakanlah, jangan disia-siakan karena hak pilih adalah hadiah yang ekslusif dari konstitusi, di mana setiap warga diberikan hak menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang menentukan kebijakan negara,” ujar Mahfud.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik