Mendes: Proyek Dana Desa Dilakukan Secara Swakelola
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola sehingga perputarannya ada di desa tersebut.
"Proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola. Kami akan menegur kepada pihak desa yang masih pakai kontraktor," kata Menteri Eko di Jakarta, dilansir kemendesa.go.id, Rabu 1 November 2017.
Menteri Eko berpesan kepada seluruh Kepala Desa di Indonesa agar memperkerjakan pekerja dari warga desa setempat. Bahkan bahannya pun harus berasal dari desa setempat.
"Prioritaskan pekerja dari warga setempat. Beli material juga di toko setempat. Dengan demikian uang yang dibelanjakan berputar di desa tersebut," tambahnya.
Sementara dalam pemberian upah terhadap warga yang bekerja, bisa dibayar secara harian atau mingguan. "Sehingga bisa menciptakan daya beli di desa hingga Rp 60 triliun per tahunnya," jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik