Derita Anak Mbah Sandiman, Cak Imin: Bukti UU Difabel Belum Implementatif

| Rabu, 28/02/2018 21:42 WIB
Derita Anak Mbah Sandiman, Cak Imin: Bukti UU Difabel Belum Implementatif Cak Imin bersama Istri, Rustini Murtadlo saat mengunjungi kediaman Mbah Sandiman di Bantul (dok @cakimiNOW)

BANTUL, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), A Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah menyusun peraturan pemerintah (PP) yang lebih konkret terkait perlindungan kaum difabel.

Pria yang sehari-hari biasa disapa Cak Imin ini menjelaskan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya merangkul seluruh aspek yang dibutuhkan kaum difable.

”Undang-Undang difabel yang sekarang kita punya belum implementatif menopang kehidupan difabel, masih bersifat umum, belum detail,” kata Cak Imin saat mengunjungi kediaman Mbah Sandiman di Bantul, Rabu 28 Februari 2018.

Desakan Cak Imin ini bukan tanpa alasan. Ia sangat miris melihat respon pemerintah yang lamban terhadap dua anak Mbah Sandiman yang tergolek lemah lantaran mengalami autis sejak lahir.

Dari pengakuan Mbah Sandiman kepada Cak Imin, selama ini pemerintah belum pernah menyalurkan bantuan apapun kepada kedua anaknya itu. Padahal mereka membutuhkan pengobatan yang biayanya cukup tinggi.

"Maka kita harapkan pemerintah segera membuat petunjuk teknis dari perlindungan. Sehingga semua warga negara yang difabel secara khusus bukan dari Kementerian sosial tetapi secara umum dapat menikmati semua layanan termasuk akses transportasi kesehatan dan pendidikan," terangnya.

Cak Imin menambahkan, pemerintah tidak boleh berpangku tangan melihat derita masyarakat berkebutuhan khusus. Maka tak heran jika Cak Imin mendesak pemerintah segera menyusun juknis, termasuk dengan infrastruktur khusus difabel, di Indonesia.

"Kita dorong pemerintah membuat perangkat infrastruktur yang mengangkat dan menopang difabel," pungkas Cak Imin.

Tags : Cak Imin , UU Difabel , PKB

Berita Terkait