Hari ini, MK Akan Pilih Ketua Baru

| Senin, 02/04/2018 08:25 WIB
Hari ini, MK Akan Pilih Ketua Baru Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: tribunnews)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin, 2 April 2018, akan menggelar pemilihan Ketua MK untuk periode 2018-2020. Pemilihan ketua baru untuk menggantikan pemimpin MK sebelumnya, Arief Hidayat.

Sebagaimana diketahui, Arief Hidayat kembali dilantik jadi hakim MK di Istana negara pekan lalu. Namun, Arief diputuskan tidak akan lagi dipilih jadi Ketua MK.

Pemilihan ketua MK akan dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Jakarta. Rapat tersebut akan dilakukan tertutup oleh sembilan orang hakim termasuk Arief.

Jika hasil RPH belum mencapai kesepakatan, maka hakim akan melakukan rapat pleno terbuka melalui pemungutan suara. Selain Arief, tiap hakim berhak dipilih sebagai ketua MK.

Sesuai hasil RPH pekan lalu, Arief sudah tak punya hak untuk dipilih karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi periode pertama telah berakhir. Selain itu, Arief juga tak punya hak untuk dipilih kembali karena sudah menjabat sebagai ketua MK selama dua periode.

Selain Arief, delapan hakim lainnya berpeluang menjabat ketua MK yakni Anwar Usman, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Manahan MP Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahidudin Adams. Hakim yang memperoleh suara terbanyak akan langsung mengucapkan sumpah jabatan sore ini sebagai ketua MK baru.

Tags : Mahkamah Konstitusi , Rapat Permusyawaratan Hakim