Baleg Putuskan RUU Madrasah Jadi UU Inisiatif DPR, PKB: Alhamdulillah

| Kamis, 13/09/2018 16:43 WIB
Baleg Putuskan RUU Madrasah Jadi UU Inisiatif DPR, PKB: Alhamdulillah Anggota FPKB DPR RI, Ibnu Multazam menyampaikan sambutan pada acara Halaqoh Kebangsaan bertajuk ‘Revitalisasi Ruhul Jihad, Harokah Ulama Rakyat’ di PP. Pertahanan Ahlussunnah Waljamaah (Pertama) Durisawo, Ponorogo

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Ibnu Multazam mengapresiasi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memutuskan RUU Madrasah dan Pesantren menjadi RUU Inisiatif DPR. Menurut Ibnu, keputusan tersebut tak lepas dari perjuangan FPKB selama ini.

“Alhamdulillah perjuangan PKB sampai saat ini telah sampai pada keputusan Baleg sebagai RUU inisiatif daripada DPR,” kata Ibnu di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 September 2018.

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII ini menilai keputusa Baleg tersebut telah sesuai dengan harapan FPKB sesuai aspirasi para Kiai, Ulama, dan santri di Indonesia.

Terlebih Pendidikan Madrasah yang pada mula kelahirannya banyak dibidani oleh pondok pesantren merupakan lembaga tertua di Indonesia. Namun sayang hingga kini keberadaannya belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“RUU ini kan aspirasi para Kiai, Pondok Pesantren, para santri, mereka ingin Madrasah dan Pesantren memiliki payung hukum yang jelas,” terang Ibnu.

Usai ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR, sambung Ibnu, selanjutnya RUU Madrasan dan Pesantren yang kini berubah nama menjadi RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan akan dibawa ke Rapat Paripurna.

Ibnu optimis RUU yang digagas PKB sebagai affirmative action dan langkah kongkrit dalam memperjuangkan Madrasah dan Pesantren itu bakal segera disahkan.

“Setelah itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk dimintakan persetujuan. Setelah Paripurna lalu akan dikirim ke pemerintah untuk dimintakan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),” tukas Ibnu.

Tags : PKB , Ibnu Multazam , RUU Madrasah