Mahfud MD Balik Pertanyakan Kapasitas Rizal Ramli dan Said Didu Salahkan KPU

| Jum'at, 26/04/2019 06:54 WIB
Mahfud MD Balik Pertanyakan Kapasitas Rizal Ramli dan Said Didu Salahkan KPU Mahfud MD (dok Mahkamah Konstitusi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung penuh langkah dan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai amanat konstitusi yang diembannya di tengah isu miring yang dihembuskan banyak kalangan.

Mahfud juga menampik tudingan mereka yang menilai kapasitasnya memberi dukungan untuk KPU. Dia justru balik mananyakan kapasitas mereka menyalahkan KPU.

“Kalau ada nanya dalam kapasitas apa saya menilai KPU benar, maka bisa ditanya juga kapasitas apa Rizal Ramli dan Saididu menilai KPU salah?,” cuit Mahfud di laman Twitter pribadinya dan di mantion langsung kepada Rizal Ramli dan Muhammad Said Didu, Kamis 25 April 2019.

“Kita bukan siapa-siapa tapi sama-sama ingin mengemukakan kebenaran. Terus yang benar yang mana? Itu nanti akan terbukti di hitung manual dan forum hukum,” tegas Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan serangkaian kesalahan KPU dalam entry data yang dinilainya manusiawi karena hanya berkisar 0,0004 persen atau 87 TPS dari 241.000 TPS yang masuk ke KPU per tanggal 25 April 2019.

Menurut Mahfud, kesalahan tersebut tentu merugikan juga menguntungkan. Akan tetapi bukan hanya untuk satu paslon saja, melainkan seluruh Paslon yang berkontestasi.

“Saya ambil bukti di Jateng juga ya. Di Kabupaten Kendal, desa Bulugede TPS 9, semula diinput Paslon 02 mendapat 854 padahal di C1 hanya 54. Coba track di situng KPU. Saya punya lebih dari 30 bukti tentang ini. Artinya apa? Keuntungan atau kerugian itu bersifat silang dan sporadis, semua dapat,” paparnya.

Tags : Pemilu 2019 , KPU , Mahfud MD

Berita Terkait