PKB Laporkan Dana Kampanye, Totalnya Rp142 Miliar

| Rabu, 01/05/2019 19:02 WIB
PKB Laporkan Dana Kampanye, Totalnya Rp142 Miliar Bambang Susanto (Wakil Bendahara Umum PKB).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Adapun total dana kampanye yang dilaporkan oleh PKB sebesar Rp142 Miliar. 

"Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan laporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan UU kita bisa menyerahkan. Rinciannya itu kita Rp142 Miliar keseluruhannya," kata Wakil Bendahara Umum DPP PKB, Bambang Susanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019.

Dijelaskannya, dana kampanye PKB paling banyak berasal dari caleg sebesar Rp133 miliar. Selain itu ada sumbangan dari pihak lainnya.

"Kita ada sumbangan dari pihak lain, perseorangan itu Rp1,3 miliar. Kemudian sumbangan pihak lain dari badan usaha non pemerintah kita mendapat sampai Rp7 miliaran," paparnya.

Bambang mengatakan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp141 miliar. Dana kampanye paling banyak dikeluarkan untuk pemasangan alat kampanye, pemasangan iklan dan pelatihan saksi.

Selanjutnya, tambah Bambang, sisa dana kampanye Rp1 miliar juga dilaporkan dalam LPPDK. Bambang juga menyebut PKB siap diaudit kantor akuntan publik.

"Kita siap diaudit oleh kantor akuntan publik," pungkasnya.

Tags : LPPDK , DPP PKB , Pemilu 2019

Berita Terkait