Soal Amnesti Baiq Nuril, Ketua DPR Tunggu Surat dari Presiden Jokowi

| Senin, 15/07/2019 21:05 WIB
Soal Amnesti Baiq Nuril, Ketua DPR Tunggu Surat dari Presiden Jokowi Baiq Nuril (foto: detak.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait amnesti Baiq Nuril Maqnun bisa masuk ke Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senin 15 Juli 2019.

“Kalau bisa, surat pada sore hari ini bisa dikirim ke Setjen DPR, maka besok bisa segera kita bacakan di Rapat Paripurna,” ujar Bamsoet, di Jakarta, Senin.

Bamsoet menjelaskan, jika surat tersebut masuk setelah di pagi hari surat tersebut dibacakan di Rapat Paripurna, maka tahap selanjutnya surat amnesti Baiq Nuril dapat segera dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. 

“Sesuai Tata Tertib harus dibacakan di Rapat Paripurna. Setelah itu, barulah surat tersebut dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca juga: Soal Amnesti Baiq Nuril, Jokowi: Saya Putuskan Secepatnya!

“Kami di DPR sepaham bahwa kasus Baiq Nuril ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan yang lebih dalam lagi. Saya yakin, pembahasan surat amnesti Baiq Nuril akan berjalan mulus, karena ini soal kemanusiaan,” tambahnya lagi.

Tags : Amnesti Baik Nuril ,

Berita Terkait