Korupsi Meikarta, KPK Jerat Sekda Jabar dan eks Presdir Lippo Cikarang Tersangka
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pemalsuan rekomendasi terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Terbaru, KPK menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (WK) dan Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta.
"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan Penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yaitu: WK (Iwa Karniwa) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang, dan BTO Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Senin 29 Juli 2019.
Adapun peran Iwa dalam kasus ini diduga menerima suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Sedangkan Toto diduga terlibat dalam pemberian suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Tersangka Iwa diduga melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurufb atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tersangka BTO melanggar pasal S ayat (1) huruf a atau hurufb atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Diketahui, penetapan tersangka atas keduanya merupakan pengembangan perkara dari hasil penanganan suap sebelumnya, dimana KPK telah lebih dulu memproses mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan eks petinggi Lippo Group Billy Sindoro.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik