Tegas Soal Natuna, Presiden Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar untuk Kedaulatan

| Senin, 06/01/2020 20:44 WIB
Tegas Soal Natuna, Presiden Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar untuk Kedaulatan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai melantik dewan pengawan dan pimpinan KPK. (foto: sektabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sikap terkait dengan pelanggaran kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), akhir tahun 2019. Presiden menegaskan tidak ada tawar-menawar soal kedaulatan.

“Saya kira statemen yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Akses ke Daerah Terisolir di Sukajaya Segera Dibuka

Presiden tidak menyebutkan secara langsung mengenai statemen dimaksud. Namun sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menyampaikan 4 (empat) sikap Pemerintah RI terkait pelanggaraan di perairan Natuna itu.

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982. Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” kata Menlu usai dilansir dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: Tanggulangi Banjir, Presiden Jokowi Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Gerak Bersama

Sebelumnya terkait dengan pelanggaran oleh kapal China di perairan Natuna itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil Dubes RRT di Jakarta, dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan dalam kesempatan itu.

Tags : Jokowi , Natuna , Indonesia , Tiongkok , Menlu RI

Berita Terkait