Soal Gugatan Sawit, Indonesia Optimis Menang di WTO

| Selasa, 07/01/2020 18:52 WIB
Soal Gugatan Sawit, Indonesia Optimis Menang di WTO Wamendag Jerry Sambuaga (foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan rapat koordinasi persiapan konsultasi mengenai gugatan Pemerintah Indonesia atas kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation (DR) Uni Eropa di Kemendag, Jakarta, Selasa 7 Januari 2020.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga gugatan dilayangkan Pemerintah Indonesia ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) karena kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi produk kelapa sawit atau biofuel Indonesia.

“Kami mengadakan rapat konsolidasi ini dengan mengundang Wamenlu dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, tim ahli, dan kuasa hukum untuk menyinergikan informasi dan data agar konsultasi dapat dilakukan secara optimal dan menguntungkan Indonesia. Kami mengusulkan kepada Uni Eropa agar konsultasi dapat dilaksanakan pada akhir bulan Januari  2020 di Jenewa, Swiss,” ungkap Wamendag.

Jerry mengaku optimis Indonesia akan memenangkan gugatan tersebut. Menurutnya, ada dua alasan kuat untuk memenangkan gugatan tersebut yakni pertama karena tidak adanya ketidaksesuaian dengan prinsip keadilan. 

"Kedua, Uni Eropa dianggap tak konsisten dalam menjelaskan prinsip perdagangan bebas dengan kecendrungan memblokasi produk sawit," tukasnya.

Tags : Sawit Indonesia , Gugatan WTO , Kemendag

Berita Terkait