Dukung Pariwisata Bali Utara, PUPR Bangun Jalan Pintas Sepanjang 12,76 KM

| Jum'at, 17/01/2020 05:58 WIB
Dukung Pariwisata Bali Utara, PUPR Bangun Jalan Pintas Sepanjang 12,76 KM Ilustrasi pembangunan jalan (Foto: pugoid)

BALI, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Jalan Pintas (Shortcut) ruas Mengwitani-Singaraja dengan panjang sekitar 12,76 km. Jalan pintas tersebut akan memperpendek jarak tempuh dari Denpasar ke Singaraja dari 3 jam menjadi 2 jam dengan mengurangi jumlah kelokan yang ada.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pengembangan jalan yang menghubungkan dari Denpasar ke Singaraja tersebut adalah bentuk dukungan pengembangan pariwisata di Bali, khususnya yang menghubungkan kawasan Bali bagian Selatan dan Utara.

Ruas jalan ini sangat dibutuhkan karena saat ini kondisinya sempit dan berkelok-kelok. Jalan pintas tersebut akan dibangun pada 10 lokasi. Lokasinya untuk titik 1 sampai 4 di wilayah Kabupaten Tabanan yang tujuannya untuk mengurai kemacetan, sedangkan titik 5 sampai 10 dibangun di Kabupaten Buleleng.

"Di Bali kita menghindari membangun tol, karena ekonomi kerakyatannya sangat menonjol. Dari 10 lokasi diprioritaskan yang titik 5 dan 6, karena ada 15 kelokan dengan shortcut jadi hanya 5 kelokan. Selain itu juga tanjakannya yang tadi 10 -15 derajat sehingga kerap macet dan tidak nyaman, nantinya turun lebih landai tingkat kemiringannya menjadi 6 derajat," ujar Menteri Basuki seperti dilansir dari laman pu.go.id.

Saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII telah menyelesaikan pembangunan shortcut di 4 lokasi yakni shortcut 3,4,5, 6 dan telah dibuka untuk umum pada Tahun Baru 2020 kemarin.

Pembangunan jalan SC 3 dilakukan sepanjang 480 meter dengan alokasi anggaran Rp12,1 miliar dan SC 4 dikerjakan untuk konstruksi jalan sepanjang 1.096 meter dilengkapi dua jembatan masing-masing 198 meter dan 287 meter dengan dana pembangunan Rp116,2 miliar.

Sedangkan konstruksi SC 5 dan 6 dilakukan dengan anggaran tahun jamak 2018-2019 senilai Rp140,6 miliar untuk pembangunan 1.740 meter dan jembatan 210 meter.

Kepala BBPJN VIII Ahmad Subki menyebutkan dengan selesainya shortcut 3, 4 dan 5, 6 akan memangkas waktu tempuh dari batas kota Singaraja sampai Mengwitani.

“Jika dari Denpasar ke Singaraja biasanya 2 jam 30 menit hingga 3 jam bisa menjadi 1 jam 30 menit hingga 2 jam. Dengan disempurnakannya jalan, kecepatan jalannya bisa lebih tinggi, paling tidak 50 km/jam," ujarnya.

Tags : PUPR , Basuki Hadimuljono , Bali , Pariwisata