Legislator PKB Minta Program Restrukturisasi Perbankan Jangan Bebani Nasabah
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Lampung II, Ela Siti Nuryamah menilai penerapan premi program Restrukturisasi Perbankan (PRP) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada akhirnya akan membenani rakyat, khususnya nasabah perbankan. Meski premi ini diterapkan untuk perbankan, namun nasabah perbankan akhirnya yang akan menanggung premi ini secara tidak langsung.
Hal itu diungkapkan Ela dalam FGD Komisi XI DPR RI bersama LPS selaku mitra kerja Komisi XI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020, “Dengan pembayaran premi lagi akan membebankan masyarakat yang menjadi nasabah, karena itu program ini harus benar-benar dikaji secara matang,” kata Ela.
“PRP atau Program Restrukturisasi Perbankan didasarkan pada undang-undang No 9 tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis system keuangan dan diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah, meskipun draf PRP sudah rampung dibahas tahun 2019, namun masih menunggu PP tersebut ditandatangani oleh Presiden,” tambahnya.
Menurut Ela, dalam draf PP tersebut ketentuan pungutan diberikan kepada perbankan kisaran 0,004% hingga 0,007% dari asset, jika asset perbankan di bawah Rp1 triliun maka dikenakan 0%.
“Ketentuan premi itu akan di berlakukan mulai 3 tahun sejak regulasi nya di sahkan. Pungutan tersebut digunakan sebagai dana talangan dalam mencegah terjadinya krisis perbankan,” tuturnya.
Meski premi dibebankan kepada perbankan dengan asset di atas Rp1 triliun, menurut Ela masyarakat sebagai nasabah akan terkena dampaknya. Premi PRP ini sendiri dibayarkan di luar premi penjaminan LPS sebesar 0,2% dari total dana pihak ketiga (DPK) bank yang dibayar tiap semester.
“Sudah barang tentu, dengan pembayaran premi lagi akan membebankan masyarakat yang menjadi nasabah,” ungkapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik