Diduga Salahgunakan Narkoba, Polisi Tangkap Vanessa Angel
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Artis Vanessa Angel dikabarkan kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat diduga terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarts Barat Kombes Audie S. Latuheru membenarkan pihaknya telah menangkap Vanessa. "Iya, betul. Sekarang masih kami periksa," kata Audie kepada awak media, Selasa, 17 Maret 2020.
Tak sendiri, Vanessa ditangkap bersama dengan suaminya, Bibi Ardiansyah. Santer pula beredar kabar asisten mereka berinisial CL juga turut diamankan.
Pada tahun 2019 lalu, Vanessa diketahui sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik