Pandemi Corona, PKB Uji Kelayakan dan Kepatutan Cakada secara Online

| Selasa, 24/03/2020 20:11 WIB
Pandemi Corona, PKB Uji Kelayakan dan Kepatutan Cakada secara Online Anggota Fraksi PKB DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menguji kelayakan dan kepatutan Cakada secara online (foto istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pandemi corona yang melanda hampir seluruh provinsi yang ada di Indonesia memaksa berbagai pihak melakukan modifikasi kegiatan uji kelayakan dan kepatutan para bakal calon kepala daerah (cakada). Tidak terkecuali untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang hari ini, Selasa, 24 Maret 2020 melakukan uji kompetensi secara daring (dalam jaringan) atau online.

“Situasinya sekarang ini kan sedang wabah corona, jadi kita juga terpaksa melakukan uji kompetensi para cakada secara online. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan dan adanya potensi interaksi fisik antar manusia. Semua ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz di Kantor DPP PKB, Jakarta, usai menguji lima orang bakal calon walikota dan wakil walikota Blitar.

Menurut Neng Eem, uji kompetensi secara online merupakan terobosan yang sangat bagus karena dapat meminimumkan mobilitas dan meningkatkan efektivitas. Teknologi informasi yang ada sekarang ini memungkinkan terlaksananya komunikasi secara online, baik audio maupun visual.

“Uji kompetensi secara online ini juga kan sifatnya interaktif. Saya dapat mengajukan pertanyaan dengan leluasa, para cakada juga dapat merespon dengan baik. Tidak ada yang berbeda dengan ketika kita benar-benar berhadapan secara fisik. Mungkin akan ada nilai tambah jika bertemu langsung, tetapi dalam situasi sekarang ini, kesehatan dan keselamatan adalah yang utama,” tegas Neng Eem.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020. Terdapat 270 pemerintah daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerahnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 daerah merupakan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten dan 37 pemerintahan kota yang tersebar pada 32 provinsi di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan pilkada pada 269 daerah dilakukan karena masa jabatan kepala daerahnya telah habis dan satu daerah yang pilkada sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong yaitu Kota Makassar.

Sejauh ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memberikan informasi perubahan jadwal Pilkada serentak sehubungan dengan perkembangan pandemi corona yang melanda Indonesia dan banyak negara di dunia sekarang ini.

Beberapa pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana pandemi corona hingga 2 April dan bahkan ada yang hingga 29 Mei 2020. Daerah-daerah tersebut diantaranya, Pemprov DKI Jakarta (2 April), Pemprov DI Yogyakarta (29 Mei), Pemkot Depok (29 Mei), Pemkot Bogor (2 April), Pemprov Jawa Timur, Pemprov Banten, Pemprov Kaltim, Pemprov Kalbar, dan Pemprov Jabar.

Tags : PKB , Corona , Neng Eem Marhamah , Pilkada