Pemerintah Pacu Produksi Industri Ventilator
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Di tengah meluasnya Pandemi Covid-19, Produksi ventilator menjadi komponen yang sangat penting untuk membantu penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah yang dalan hal inj Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan dukungan kepada tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan.
“Kami akan mendukung dari sisi regulasi maupun pemberian alat bantu uji sehingga ventilator dapat dengan segera diproduksi,” ujar Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier di Jakarta, Rabu 29 April 2020.
Taufiek menekankan agar ventilator yang nantinya diproduksi dapat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Hal terpenting dalam produksi ventilator ini adalah kesesuaian dengan standar dan parameter yang ditentukan oleh Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes,” jelasnya.
Taufiek menjelaskan kendala yang saat ini sedang dihadapi oleh tim adalah ketersediaan komponen yang sebagian besar masih harus diimpor. Terkait dengan hal ini, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor.
“Kami berharap regulasi ini dapat digunakan dan membantu tim dari perguruan tinggi dalam melakukan impor komponen-komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi ventilator,” ungkapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik