Legislator PKB Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Penanganan COVID-19 untuk Pesantren

| Rabu, 27/05/2020 22:34 WIB
Legislator PKB Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Penanganan COVID-19 untuk Pesantren Anggota DPR RI Fraksi PKB Siti Mukaromah. (foto: istimewa)

BANYUMAS, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI Siti Mukaromah mengatakan, pemerintah harus mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 untuk berbagai pondok pesantren karena kegiatan belajar mengajar di pesantren sebelum terjadinya pandemi bersifat komunal. Karena itu, ia meminta agar pemerintah mencarikan solusi agar kegiatan belajar mengajar di pesantren tidak terganggu.

"Selain itu, banyak aktivitas di pondok pesantren yang dilakukan secara bersama-sama," kata Erma, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2020.

Anggota Tim Pengawas Penanganan COVID-19 itu menegaskan, pemerintah perlu menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar sesuai skenario kehidupan normal baru (new normal).

"Dukungan sarana dan prasarana tersebut diantaranya alat rapid test (tes cepat) COVID-19, kamar yang memadai sehingga tidak diisi terlalu banyak santri, kamar tidur, kasur, keran tempat wudhu, toilet, vitamin penambah imun, serta hal-hal teknis lainnya dan bantuan yang dapat membantu keberlangsungan lembaga pendidikan pondok pesantren," terang Legislator Fraksi PKB dapil Jawa Tengah VIII ini.

Erma mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar alokasi anggaran penanganan COVID-19 untuk pondok pesantren masuk dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang dengan pemulihan ekonomi nasional.

Pesantren, tuturnya, mengalami dampak yang cukup signifikan selama terjadinya pandemi COVID-19. Salah satu kendalanya adalah pihak pesantren tidak bisa memaksa santri-santrinya untuk membayar iuran bulanan, di sisi lain tenaga pengajar, guru ngaji tetap butuh biaya untuk menghidupi keluarganya.

"Pondok Pesantren memerlukan bantuan secara ekonomi, anggaran untuk operasional pesantren dan para pengajar yang tetap melakukan aktivitas mengajar jarak jauh," ucap Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu.

Erma juga meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi serta panduan teknis terkait wacana penerapan skenario kehidupan normal baru dalam kegiatan belajar mengajar di pesantren. "Dalam hal ini, pemerintah perlu sosialisasikan mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sehingga proses belajar mengajar di pondok pesantren sesuai dengan protokol kesehatan dan memutus rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Tags : DPR RI , Pesantren , New Normal , COVID-19 , PKB