Neng Eem Desak Pemerintah Sediakan Uji Kesehatan Gratis di Pesantren

| Minggu, 14/06/2020 06:26 WIB
Neng Eem Desak Pemerintah Sediakan Uji Kesehatan Gratis di Pesantren Sekretaris FPKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Foto: fraksipkbcom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menjelang Tahun Ajaran Baru Pendidikan 2020/2021, Pemerintah diminta untuk memberikan layanan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun rapid test terkait Covid-19, secara gratis bagi santri dan ustaz di pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam sebuah acara takshow di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.

“Bagi mereka yang pernah mondok di pesantren, tentunya akan sangat memahami bagaimana dinamika kehidupan di pondok pesantren. Akan sangat sulit untuk menerapkan social atau physical distancing. Oleh karena itu, uji kesehatan terkait Covid-19, menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan para santri dan ustaz,” papar Neng Eem.

Selain uji kesehatan, Neng Eem juga mengingatkan Pemerintah untuk segera memperbaiki kondisi sarana dan prasarana pendidikan maupun tempat tinggal santri di pondok pesantren.

“Masalah sarana dan prasarana ini merupakan masalah klasik yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Harapan saya, kondisi pandemi Covid-19 ini mendorong Pemerintah untuk segera memperbaiki sarana dan prasarana di pondok-pondok pesantren,” ungkap Neng Eem.

Neng Eem juga berharap Pemerintah memberikan bantuan untuk menyediakan berbagai fasilitas kebersihan dan kesehatan, seperti yang disyaratkan di dalam protokol new normal untuk pelaksanaan pendidikan di pondok-pondok pesantren.

Fasilitas yang dimaksud termasuk masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu badan, tempat wudhu, mandi-cuci-kakus (MCK), tempat cuci tangan, bilik perawatan, dan ruang isolasi.

“Rencana Pemerintah untuk memberikan bantuan sebesar Rp2,36 triliun untuk mendukung program atau kebijakan afirmasi pendidikan di sektor pendidikan agama di era new normal pandemi Covid-19, harus segera direalisasikan. Fasilitas kesehatan dan tempat tinggal, harus diprioritaskan,” tegas Neng Eem.

 Menteri Agama RI Fachrul Razi telah mengumumkan rencana pembukaan kembali pesantren secara bertahap mulai 10 Juni dengan menerapkan protokol new normal atau Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

Kementerian Agama juga telah menerbitkan dua surat keputusan terkait hal tersebut, yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021; dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum pada Masa Darurat Covid-19 untuk Madrasah, tertanggal 18 Mei 2020.

Tags : PKB , Neng Eem Marhamah , Pesantren