Di Tengah Pandemi, Indonesia Sampaikan Peran Penting Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB

| Rabu, 08/07/2020 14:09 WIB
Di Tengah Pandemi, Indonesia Sampaikan Peran Penting Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Febrian A. Ruddyard (foto: kemlugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pada pertemuan virtual Debat Terbuka DK PBB mengenai Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) dan Hak Asasi Manusia, Indonesia menyampaikan pentingnya peran Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di tengah pandemi. Pertemuan virtual ini digelar pada Selasa 7 Juli 2020.

Sebagai penyumbang pasukan pemeliharaan perdamaian terbesar diantara seluruh negara anggota DK PBB yang hadir pada pertemuan, Indonesia senantiasa menegaskan pentingnya mandat MPP PBB yang jelas, spesifik dan terfokus.

“MPP diharapkan juga dapat membantu negara-negara yang terkena dampak konflik untuk memperkuat kapasitas dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM. Upaya tersebut nantinya juga harus menjadi bagian dari upaya peacebuilding secara keseluruhan," jelas Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Febrian A. Ruddyard.

Menurut Febrian, Indonesia juga menekankan pentingnya koordinasi erat antara seluruh komponen MPP PBB dengan pemangku kepentingan dan masyarakat sipil negara setempat dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Dalam hal ini, Indonesia juga menegaskan bahwa pasukan pemelihara perdamaian tidak hanya perlu dibekali dengan pengetahuan dan kapasitas yang cukup, namun juga harus didukung dengan perlengkapan dan infrastruktur yang memadai.

“Para personel peacekeepers perempuan juga memiliki peran besar dalam promosi dan perlindungan HAM oleh misi PBB. Hal ini mengingat perempuan mampu melakukan pendekatan khusus yang memungkinkan mereka untuk melakukan upaya pencegahan dan menangani pelanggaran HAM dengan lebih efektif," tegas Febrian.

Dilansir kemlugoid, Debat Terbuka DK PBB tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan Jerman, Annegret Kramp-Karrenbauer, selaku Presiden DK PBB bulan Juli 2020. Pertemuan bertujuan untuk menggali upaya untuk memperkuat peran misi pemeliharaan perdamaian PBB dalam melakukan promosi dan perlindungan HAM lebih efektif.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas , Kemlu

Berita Terkait