Menteri Ida Minta Perusahaan Siapkan Petugas K3 Covid-19 di Tempat Kerja

| Rabu, 29/07/2020 15:36 WIB
Menteri Ida Minta Perusahaan Siapkan Petugas K3 Covid-19 di Tempat Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta setiap perusahaan menyiapkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Covid-19. Petugas K3 Covid-19 dibutuhkan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
 
"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," kata Menaker Ida di Karawang, Jawa Barat, Rabu 29 Juli 2020.
 
Ida mengingatkan, agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup. Protokol kesehatan bukan sekedar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya.
 
"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," ungkapnya. 
 
Tak hanya itu, politisi PKB itu juga mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
Tags : Menteri Ida Fauziyah , Posko K3 Corona

Berita Terkait