Malaysia Larang WN Indonesia, India dan Filipina Berkunjung Mulai 7 September

| Rabu, 02/09/2020 06:40 WIB
Malaysia Larang WN Indonesia, India dan Filipina Berkunjung Mulai 7 September Ilustrasi. Warga di Malaysia menggunakan masker (Doc: CNN)

RADARBANGSA.COM - Pemegang izin jangka panjang dari India, Indonesia dan Filipina dilarang berkunjung di Malaysia mulai Senin, 7 September 2020 karena tingginya kasus positif COVID-19 di negara-negara tersebut.

Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19 di Negeri Jiran tersebut.

“Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," katanya dilansir The Star, Selasa, 1 September 2010.

Warga dari tiga negara tersebut termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional.

Selain itu, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.

Ismail juga mengatakan bahwa pemerintah akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.

"Kami telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat perencanaan rinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan mengingat kemungkinan peningkatan kasus selama musim dingin," sambungnya.

"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang dari tiga negara untuk masuk," tegasnya.

Tags : Covid19 , Malaysia , India

Berita Terkait