Cegah Kekerasan saat Liput Demo, Polri Siapkan Rompi Khusus Wartawan

| Selasa, 13/10/2020 09:40 WIB
Cegah Kekerasan saat Liput Demo, Polri Siapkan Rompi Khusus Wartawan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Humas Polri)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Mabes Polri memperhatikan keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan. Termasuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat ke depannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan bakal kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi.

"Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," kata Argo Yuwono di sela menerima kunjungan PWI di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.

 

Polisi, kata Argo, meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas. "Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan," ujar Argo.

Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia.

Sementara itu Ketua PWI Atal S Depari mengatakan, pada dasarnya Polri juga sepakat kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.

Namun katanya di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.

"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan," kata Atal.

Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya.

"Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan," kata Atal.

Tags : Polisi , Wartawan , Kekerasan

Berita Terkait