Komisi III Ingatkan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2020

| Rabu, 14/10/2020 15:03 WIB
Komisi III Ingatkan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2020 ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

BANJARMASIN, RADARBANGSA.COM - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Ariffin beserta jajaran, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin 12 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR mengingatkan segenap jajaran aparat Kejaksaan bersikap tegas untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Saya minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung," kata Khairul Saleh dalam keterangan persnya yang dilansir situs dpr, Rabu 14 Oktober 2020.

Selain itu, Komisi III juga meminta Kejaksaan menghentikan sementara jika ada pasangan calon kepala daerah yang terjerat masalah hukum hingga 9 Desember 2020 mendatang.

"Nah, kita juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti, ” tandasnya.

Merespon permintaan tersebut, Kajati Kalsel Arie Ariffin menjamin kenetralan jajarannya dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 itu.

"Kalaupun ada paslon keluarga Jaksa sekalipun, kita minta jajaran netral tidak melakukan keberpihakan,” tegas Arie Arifin.

Tags : Komisi III DPR , Pilkada Serentak

Berita Terkait