Tak Diperpanjang Arab, Batas Tinggal Rizieq Shihab Berakhir 11 November

| Jum'at, 06/11/2020 13:55 WIB
Tak Diperpanjang Arab, Batas Tinggal Rizieq Shihab Berakhir 11 November Habib Rizieq Shihab (Imam Besar FPI). (Foto: aktualcom)

RADARBANGSA.COM - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membeberkan visa izin tinggal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.

Menurut Agus, Rizieq memang hanya diberi izin tinggal di Arab Saudi paling lambat 11 November 2020. Visa kunjungan bisnis yang faktanya bukan untuk bisnis tersebut dianggap berakhir pada 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari.

Kalau melihat sistem komputer imigrasi Arab Saudi, pada layar pertama sangat jelas tidak ada perpanjangan visa. Justru yang ada ialah perubahan batas akhir tinggal sampai 11 November 2020. Sementara batas tanggal berlakunya visa itu tetap pada 20 Juli 2018.

"Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan," kata Agus Maftuh.

Agus menjelaskan, pihaknya berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi dan memeroleh lima lembar dokumen keimigrasian Rizieq pada 4 November 2020. Dalam dokumen tersebut dinyatakan kalau visa Rizieq Shihab tidak diperpanjang.

"Visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," ungkapnya.

Tags : Arab Saudi , Agus Maftuh , Rizieq Shihab

Berita Terkait