Presiden Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI ke DPR

| Rabu, 02/12/2020 21:05 WIB
Presiden Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI ke DPR Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Panitia seleksi (pansel) telah memilih 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026. Nama-nama tersebut telah dilaporkan pansel kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian mengajukannya ke DPR RI.

“Dengan surat Nomor R-46/PRES/12/2020 pada tanggal 2 Desember 2020, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Pratikno menambahkan, surat Presiden tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Rabu (2/12/2020). Ia pun berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut.

“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan Presiden,” ujar Pratikno.

Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang telah disampaikan Presiden ke DPR:
1. Andri Gunawan Sumianto
2. Bobby Hamzar Rafinus
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya
4. Hani Hasjim
5. Heru Setiawan
6. Hery Susanto
7. Indraza Marzuki Rais
8. James Modouw
9. Jemsly Hutabarat
10. Johanes Widijantoro
11. Mokh Najih
12. Muhammad Joni Yulianto
13. Noorhalis Majid
14. Ratminto
15. Robertus Na Endi Jaweng
16. Roby Arya Brata
17. Ucu
18. Yeka Hendra Fatika

Tags : Presiden Jokowi

Berita Terkait