Abaikan Bahaya Ikhwanul Muslimin, Saudi Pecat Ratusan Imam dan Penceramah

| Minggu, 20/12/2020 10:23 WIB
Abaikan Bahaya Ikhwanul Muslimin, Saudi Pecat Ratusan Imam dan Penceramah Kabah di Makatul Mukaromah (foto Devidaid)

RADARBANGSA.COM - Sebanyak 100 imam masjid dan penceramah di wilayah Mekah dikabarkan akan diberhentikan oleh otoritas Arab Saudi karena dianggap mengabaikan arahan soal bahaya kelompok Ikhwanul Muslimin dalam setiap ceramah mereka.

Seperti dilansir Detik.com dari laporan surat kabar Al-Watan dan dilansir Saudi Gazette, Sabtu l, 19 Desember 2020, pemecatan para imam masjid dan penceramah itu dilakukan oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Saudi.

Selain di Mekah, sejumlah penceramah di wilayah Qassim juga dipecat karena alasan yang sama.

Departemen Umum Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan di kawasan Mekah dilaporkan meminta Kementerian untuk memberhentikan lebih dari 100 penceramah setelah proses dua minggu menghitung jumlah penceramah yang mengabaikan arahan soal Ikhwanul Muslimin itu.

Diketahui bahwa Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Saudi menerbitkan arahan untuk para penceramah di seluruh masjid di Saudi untuk memperingatkan soal bahaya yang ditimbulkan Ikhwanul Muslimin, dalam khotbah Jumat mereka pada 13 November lalu.

Para penceramah juga diinstruksikan untuk membacakan secara lantang poin-poin utama dari pernyataan yang diterbitkan Dewan Cendekiawan Senior yang melarang Ikhwanul Muslimin setelah melabelinya sebagai organisasi teroris.

Dewan Cendekiawan Senior Saudi menyatakan dalam pernyataannya bahwa Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi teroris yang tidak mencerminkan cara hidup Islam. Dewan tersebut juga menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok sesat yang menyerukan pemberontakan terhadap penguasa.

Oleh karena itu, diterbitkanlah arahan yang meminta para penceramah di masjid seluruh Saudi agar dalam khotbah pada 13 November secara kompak memperingatkan umat terhadap bahaya Ikhwanul Muslim yang dilarang.

Tags : Aran Saudi , Ikhwanul Muslimin

Berita Terkait