Tanggapi Gugatan Uni Eropa, Indonesia Siap Perjuangkan Nikel

| Jum'at, 26/02/2021 17:53 WIB
Tanggapi Gugatan Uni Eropa, Indonesia Siap Perjuangkan Nikel Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (foto: kemendag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan  (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan, Pemerintah Indonesia siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592) atau nikel.

“Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO,” jelas Mendag Muhammad Lutfi dalam keterangan persnya, Jumat 26 Februari 2021. 

Lutfi menekankan, meskipun menyesalkan tindakan dan langkah UE, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal biasa dan wajar jika terjadi persoalan di antara anggota WTO.

“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO,” ujar Mendag.

Sebelumnya, UE telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.

Tags : Nikel Indonesia , Uni Eropa , Kementerian Perdagangan

Berita Terkait