Tingkatkan Kesejahteraan, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021

| Sabtu, 03/04/2021 17:01 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021 BKKBN akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021 (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021  pada 1 April – 31 Mei.

Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, pendataan ini dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga Tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ujar Hasto Wardoyo dalam keterangan persnya, Sabtu 3 April 2021.

Hasto menjelaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

Pendataan keluarga ini, jelas Hasto, dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker serta menjaga jarak aman.

“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ungkapnya.

Tags : BKKBN , Pemerintah

Berita Terkait