Kominfo Telusuri Dugaan Penjualan Swafoto KTP, Siap Ambil Langkah Tegas
RADARBANGSA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini masih menelusuri dugaan penjualan swafoto KTP. Tindakan tersebut diduga dilakukan secara tidak sah karena berkaitan dengan data pribadi pemilik KTP.
"Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi dikutip dari antaranews.com, Sabtu, 26 Juni 2021.
Menindaklanjuti dugaan tersebut, Kominfo akan segera mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Sebelumnya, informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP beredar di dunia maya, salah satunya platform twitter. Swafoto KTP merupakan salah satu metode verfikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial.
Untuk itu, KOminfo menegaskan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi. "Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kominfo meminta masyarakat yang menemukan konten negatif, termasuk konten swafoto identitas diri yang dijual bebas, dan aktivitas di media sosial yang tidak sesuai dengan aturan di Indonesia ke kanal aduan resmi Kominfo, antara lain situs aduankonten.id.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik